Amal pikir
Oleh : juma`in siperdana
Bagi bangsa Indonesia tanah merupakan bagian dari kehidupan dan unsur Vital yang tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang lain, hidup dari tanah, makan dari tanah, minum dari tanah, matipun akan kembali ketanah, jadi hubungannya akan bersifat abadi. Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) merupakan satu kesatuan tanah, air, udara, dari keseluruhan bangsa Indonesia. Tanah merupakan perekat NKRI dalam rangka penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu tanah perlu dikelola dengan baik, dengan apik, sesuai dengan amanat konstitusi negara kita yang menegaskan agar politik dan kebijakan pertanahan diarahkan untuk mewujudkan tanah untuk `` sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ``.
Meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat bahwa tanah, air, udara, dikelola oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun apa yang terjadi jumlah rakyat miskin Indonesia masih cukup besar ( sekitar 39 Juta jiwa ). 1 Hal ini terjadi dikarenakan masih terjadi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Termasuk ketimpangan terhadap sumber - sumber produksi lain sehingga menambah semakin sukarnya upaya penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan - ketimpangan inilah yang membuat kerusakan sumberdaya tanah, kerusakan lingkungan, dan sengketa tanah. Lebuh lanjut, permasalahan tanah ini akan berdampak terhadap rapuhnya ketahanan pangan yang akhirnya akan berpengaruh terhadap ketahanah Nasional.
- statistik Nasional 2008.
Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi tersebut dan menyelesaikan persoalan yang ada, maka perlu langkah – langkah kongkrit dan strategis yang harus ditempuh oleh berbagai fihak, terutama institusi Negara yang berkopenten dibidang pertanahan yaitu Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ( BPN RI ), yang tentunya harus mendapat dukungan dari berbagai institusi Negara yang lain, secara menyeluruh, terintegrasi, efisien dan startegis, dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Nasional.
Kunci dari segala kunci perubahan, adalah terletak pada diri kaum kecil tertindas, dengan susunan masyarakat dan perekonomian yang bercorak Agraris inilah, kita rebut berbagai sumber kemakmuran yang dapat dijangkau oleh pikir dan tenaga kita terutama :
1. Tanah ; rebut kembali tanah leluhur kita secara bersama - sama dengan cara apapun, baik yang berselubung pemerintah, angkatan bersenjata, dan bahkan pemodal sipil sekalipun, untuk selanjutmnya kita kelola secara tradisional dengan menggunakan sistem dan pola tanam modern.
2. Pasar ; ranah ini juga sangat menentukan nasib kita, hasil produksi kita sering mendapat perlakuan sebelah mata dengan labeling `` mutu dan kwalitas jelek `` namun kita tidak menyadari bahwa hasil produksi kita tetap dibeli namun dengan harga yang cukup rendah. Cara satu-satunya untuk melawan mereka adalah buat pasar sendiri dengan kebutuhan yang terinci.
3. Politik ; lambat tetapi harus, pastikan kita juga menguasai tingkatan ini meski dibayar mahal sekalipun .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar